Skip to content
1reservoir
Menu
  • Sample Page
Menu

Ombudsman RI Soroti Kompleksitas Layanan Publik di Tanjungbalai dalam Kunjungan Pengawasan Terpadu

Posted on November 20, 2025November 20, 2025 by admin

1reservoir.com Ombudsman RI melakukan kunjungan pengawasan terpadu ke Kota Tanjungbalai dan menemukan berbagai persoalan mendasar terkait kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan minimal dan menjalankan kewajiban administrasinya secara benar.

Di kantor Wali Kota Tanjungbalai, berbagai isu segera mengemuka. Perbedaan indikator penilaian antarinstansi membuat banyak pejabat kebingungan saat membandingkan hasil evaluasi layanan publik dari lembaga berbeda. Tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan bahwa tindak lanjut rekomendasi sering kali tidak jelas arahnya. Permasalahan lain juga muncul terkait administrasi pertanahan, yang dinilai mempersulit warga beserta sejumlah pelayanan kesehatan yang dianggap belum sesuai standar.

Ombudsman RI mencatat seluruh temuan tersebut sebagai bagian dari pekerjaan rumah besar yang harus dibereskan melalui perbaikan tata kelola dan harmonisasi kebijakan di tingkat daerah.

Ombudsman Jelaskan Metodologi Penilaian dan Perannya dalam Pengawasan

Menanggapi kompleksitas yang ditemukan, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan lembaganya. Ia menekankan bahwa Ombudsman hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai hak masyarakat dan bebas dari maladministrasi.

Jemsly menjelaskan bahwa lembaganya menggunakan metodologi penilaian yang berbeda dibanding lembaga lain. Penilaian Ombudsman tidak hanya memperhatikan aspek fisik, tetapi juga mencakup proses, integritas, dan pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengukuran mencerminkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya dokumentasi administratif.

Ia menegaskan bahwa masyarakat merupakan sumber data utama. Keluhan, laporan, hingga pengalaman pengguna layanan menjadi bahan penting dalam asesmen. Dengan demikian, hasil penilaian Ombudsman dianggap lebih objektif dan lebih mencerminkan kebutuhan publik.

Perbedaan Indikator Penilaian Bukan Masalah, tapi Perlu Dipahami

Dalam dialog bersama jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dipimpin Wali Kota Mahyarudin Salim B dan wakilnya, Jemsly membahas secara rinci perbedaan indikator antara Ombudsman dan Kementerian PAN-RB. Ia menyampaikan bahwa perbedaan itu wajar terjadi karena setiap lembaga memiliki fokus, mandat, serta pendekatan teknis yang berbeda.

Misalnya, Kementerian PAN-RB banyak menilai aspek sarana prasarana dan standar dokumen, sedangkan Ombudsman menilai apakah layanan benar-benar berjalan sesuai prosedur, responsif, dan tidak merugikan masyarakat. Bagi Ombudsman, pelayanan bukan hanya tampilan fisik, tetapi harus menyentuh aspek fungsional dan kepatuhan terhadap regulasi.

Penjelasan ini diberikan untuk meluruskan asumsi yang berkembang di internal pemerintah daerah dan untuk memastikan semua pihak memahami arah evaluasi masing-masing lembaga.

Tindak Lanjut Rekomendasi: Tidak Hanya Formalitas

Salah satu kebingungan yang banyak disampaikan perangkat daerah adalah mengenai tindak lanjut rekomendasi Ombudsman. Ada anggapan bahwa rekomendasi berakhir setelah diserahkan. Menjawab hal ini, Jemsly menegaskan bahwa Ombudsman berwenang mendorong penyelesaian hingga ke ranah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran berat atau maladministrasi sistemik.

Ia mencontohkan keluhan terkait hilangnya surat tanah yang memaksa warga mengadukan persoalan ke media. Menurut Jemsly, kasus seperti ini tidak boleh terjadi bila prosedur pertanahan berjalan sesuai aturan. Ombudsman memastikan setiap laporan akan dianalisis berdasarkan urgensi dan bukti yang tersedia sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Ketimpangan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan Serius

Permasalahan layanan kesehatan juga menjadi isu besar dalam kunjungan tersebut. Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur menyampaikan bahwa status rumah sakit berada pada Kelas C, tetapi pembiayaan yang diterima masih berdasarkan standar Kelas D. Ketimpangan ini berdampak langsung pada kemampuan rumah sakit memberikan pelayanan yang optimal.

Menanggapi hal itu, Jemsly menyatakan bahwa kondisi tersebut harus segera diperbaiki melalui penataan kewenangan dan anggaran. Sebab, ketidaksesuaian status berdampak pada ketersediaan fasilitas, tenaga medis, hingga kualitas layanan kepada pasien.

Ombudsman menempatkan isu ini sebagai prioritas dalam rekomendasi yang akan disusun.

Pemantauan Lapangan: Dari SPPG hingga Rumah Sakit

Setelah pertemuan di kantor Wali Kota, tim Ombudsman melanjutkan peninjauan ke Sentra Pengujian Produk Gizi (SPPG) yang baru beroperasi dalam beberapa waktu terakhir. Jemsly memberikan catatan positif karena sebagian besar prosedur sudah mengikuti Standar MBG dan menunjukkan komitmen penguatan layanan.

Meski begitu, ia mengingatkan agar alat ukur untuk tes keracunan dapat dijadikan standar pelayanan. Menurutnya, penggunaan alat ukur tersebut penting untuk menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Kunjungan berlanjut ke RSUD dr. Tengku Mansyur, rumah sakit bersejarah yang berdiri lebih dari satu abad lalu. Di sana, tim menemukan sejumlah isu penting seperti ketersediaan alat di Instalasi Gawat Darurat, penataan ruang rawat inap, serta pengelolaan instalasi farmasi. Seluruh catatan ini disusun dalam rekomendasi formal agar dapat segera ditindaklanjuti pihak terkait.

Pengawasan yang Mengutamakan Kepentingan Publik

Saat meninjau ruang rawat inap, Jemsly menegaskan bahwa layanan kesehatan tidak boleh sekadar memenuhi persyaratan administratif. Manfaat bagi masyarakat harus terasa nyata melalui fasilitas yang layak, akses yang mudah, serta pelayanan yang cepat dan tepat.

Setiap ruangan diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan standar nasional. Mulai dari kelas I hingga kelas III, semua dicatat sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh. Sikap terbuka pihak rumah sakit mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen memperbaiki kualitas pelayanan.

Penutup: Ombudsman Dorong Transformasi Layanan Publik Tanjungbalai

Secara keseluruhan, kunjungan Ombudsman RI menggambarkan tingginya kebutuhan reformasi layanan publik di Kota Tanjungbalai. Mulai dari administrasi pertanahan, layanan kesehatan, hingga indikator penilaian layanan publik, semuanya memerlukan pembenahan sistematis.

Ombudsman berkomitmen mengawal setiap temuan hingga perbaikan dilakukan. Lembaga ini memastikan bahwa rekomendasi tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan demi meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Harapannya, kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk melakukan transformasi menyeluruh dan memastikan hak masyarakat terpenuhi secara adil, efektif, dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform wikiberita.net

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Internasional
  • Nasional
  • Uncategorized
  • Viral
©2025 1reservoir | Design: Newspaperly WordPress Theme