1reservoir.com Indonesia dikenal sebagai wilayah yang rawan bencana alam. Gempa bumi, banjir, tanah longsor, letusan gunung api, hingga tsunami menjadi ancaman yang terus berulang di berbagai daerah. Namun, risiko bencana tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam.
Banyak kejadian bencana justru diperparah oleh aktivitas manusia. Pembangunan yang tidak memperhatikan karakter wilayah, alih fungsi lahan yang berlebihan, serta pemukiman yang tumbuh di zona rawan menjadi pemicu tingginya dampak bencana.
Kesadaran akan pentingnya penataan ruang berbasis risiko bencana menjadi semakin mendesak. Pendekatan ini dinilai mampu menekan potensi korban jiwa dan kerugian material di masa depan.
Akademisi UMS Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Risiko
Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, Annisa Trisnia Sasmi, menegaskan bahwa penataan ruang harus berbasis pada tingkat kerawanan bencana suatu wilayah.
Menurutnya, banyak kebijakan tata ruang yang masih mengabaikan peta risiko bencana. Akibatnya, kawasan yang seharusnya dilindungi justru berkembang menjadi permukiman padat.
Pendekatan pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan aspek kebencanaan dinilai berbahaya. Risiko bencana akan terus meningkat jika tata ruang tidak disusun secara hati-hati.
Kawasan Rawan Tidak Layak Jadi Permukiman Padat
Dalam pandangan Annisa, wilayah dengan tingkat bahaya tinggi seharusnya tidak dijadikan kawasan hunian. Daerah rawan longsor, banjir, atau patahan aktif memiliki potensi besar menimbulkan korban jika dijadikan permukiman padat.
Kawasan tersebut lebih tepat difungsikan sebagai area lindung atau konservasi. Dengan fungsi tersebut, risiko terhadap keselamatan manusia dapat ditekan secara signifikan.
Ia menekankan bahwa keputusan tata ruang harus berbasis data ilmiah. Informasi mengenai geologi, topografi, hidrologi, dan sejarah bencana perlu menjadi dasar utama dalam perencanaan wilayah.
Kesalahan Tata Ruang Perparah Dampak Bencana
Banyak contoh menunjukkan bahwa kesalahan tata ruang memperparah dampak bencana. Permukiman di bantaran sungai meningkatkan risiko banjir, sementara pembangunan di lereng curam memicu longsor.
Selain itu, alih fungsi kawasan resapan air menjadi area terbangun memperbesar potensi genangan. Ketika hujan deras terjadi, air tidak memiliki ruang untuk meresap sehingga meluap ke permukiman.
Annisa menilai bahwa perencanaan ruang yang abai terhadap risiko bencana sama dengan menempatkan masyarakat dalam kondisi rentan. Kesalahan ini sering kali baru disadari setelah bencana terjadi.
Tata Ruang sebagai Instrumen Mitigasi
Tata ruang berbasis risiko bencana bukan hanya alat perencanaan, tetapi juga instrumen mitigasi yang efektif. Dengan menempatkan fungsi wilayah secara tepat, potensi kerugian dapat ditekan sejak awal.
Wilayah rawan dapat dijadikan ruang terbuka hijau, kawasan konservasi, atau zona penyangga. Sementara itu, kawasan yang relatif aman dapat dikembangkan sebagai pusat permukiman dan aktivitas ekonomi.
Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan penanganan bencana yang bersifat reaktif. Mitigasi melalui tata ruang akan mengurangi kebutuhan penanganan darurat di masa depan.
Peran Pemerintah dalam Penataan Ruang Aman
Pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan tata ruang berbasis risiko bencana diterapkan secara konsisten. Regulasi dan pengawasan menjadi kunci agar rencana tata ruang tidak hanya menjadi dokumen formal.
Annisa menilai bahwa implementasi sering kali menjadi tantangan terbesar. Banyak daerah telah memiliki peta risiko, tetapi belum sepenuhnya digunakan dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Diperlukan komitmen politik yang kuat agar kepentingan jangka pendek tidak mengorbankan keselamatan jangka panjang. Tata ruang yang aman harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional dan daerah.
Pentingnya Integrasi Data Kebencanaan
Salah satu langkah penting dalam tata ruang berbasis risiko adalah integrasi data kebencanaan. Data gempa, banjir, longsor, dan bencana lainnya harus diperbarui dan mudah diakses oleh perencana.
Teknologi geospasial dapat dimanfaatkan untuk memetakan tingkat kerawanan secara lebih akurat. Dengan peta risiko yang jelas, perencanaan wilayah dapat dilakukan dengan lebih presisi.
Annisa menekankan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan. Data dari berbagai lembaga harus disatukan agar perencanaan tidak bersifat sektoral.
Edukasi Publik dan Kesadaran Masyarakat
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung tata ruang berbasis risiko bencana. Kesadaran publik akan bahaya membangun di zona rawan perlu terus ditingkatkan.
Banyak masyarakat yang memilih tinggal di kawasan berisiko karena faktor ekonomi dan keterbatasan lahan. Oleh karena itu, solusi tata ruang harus diiringi dengan kebijakan sosial yang berpihak pada masyarakat.
Edukasi kebencanaan menjadi kunci agar masyarakat memahami risiko dan dapat berpartisipasi dalam upaya mitigasi. Dengan pemahaman yang baik, keputusan terkait tempat tinggal dan aktivitas dapat lebih bijaksana.
Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan
Tata ruang berbasis risiko bencana merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya melindungi manusia, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.
Dengan menjaga kawasan lindung dan konservasi, ekosistem alam dapat berfungsi sebagai pelindung alami dari bencana. Hutan, mangrove, dan daerah resapan air memiliki peran penting dalam mengurangi dampak bencana.
Annisa menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan harus menempatkan keselamatan sebagai fondasi utama. Pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan risiko bencana akan membawa kerugian besar di kemudian hari.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Meski konsep tata ruang berbasis risiko bencana sudah banyak disuarakan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik kepentingan, keterbatasan anggaran, dan tekanan urbanisasi menjadi hambatan utama.
Di beberapa daerah, kebutuhan akan lahan permukiman sering kali mengalahkan pertimbangan risiko. Hal ini menyebabkan pembangunan tetap berlangsung di zona rawan.
Annisa menilai bahwa tantangan tersebut harus dijawab dengan kebijakan yang tegas dan solusi inovatif. Penyediaan hunian aman dan terjangkau menjadi bagian penting dari strategi ini.
Penutup
Dorongan untuk menerapkan tata ruang berbasis risiko bencana menjadi pesan penting dari kalangan akademisi. Ancaman bencana di Indonesia tidak bisa dihindari sepenuhnya, tetapi dampaknya dapat dikurangi melalui perencanaan yang tepat.
Penataan ruang yang memperhatikan tingkat kerawanan wilayah akan melindungi masyarakat dari risiko yang tidak perlu. Dengan dukungan data ilmiah, komitmen pemerintah, dan partisipasi masyarakat, tata ruang aman dapat diwujudkan.
Pembangunan yang bijaksana adalah pembangunan yang menempatkan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama. Tata ruang berbasis risiko bencana menjadi langkah strategis menuju masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform kabarsantai.web.id
