1reservoir.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gorontalo menunjukkan respons cepat terhadap keluhan yang disampaikan oleh siswa di SMA Negeri 1 Biluhu, Kecamatan Biluhu. Keluhan tersebut mencakup beberapa persoalan penting yang berkaitan langsung dengan hak siswa dan layanan pendidikan. Pemerintah provinsi menilai aduan ini harus ditindaklanjuti secara serius dan terbuka.
Setidaknya terdapat tiga poin utama yang disampaikan secara tertulis oleh siswa. Pertama, dugaan penggantian nama penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kedua, dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada siswa penerima beasiswa PIP. Ketiga, layanan bus sekolah yang dinilai belum menjangkau seluruh desa di wilayah Biluhu. Ketiga persoalan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Atensi Gubernur dan Langkah Tindak Lanjut
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah sampai kepada Gusnar Ismail. Gubernur memberikan arahan langsung agar dilakukan penelusuran di lapangan. Arahan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan keadilan di sektor pendidikan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dikbud Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menurunkan tim khusus. Tim ini akan terdiri dari pejabat bidang SMA serta pengawas sekolah. Mereka ditugaskan untuk menggali informasi secara menyeluruh dan objektif. Tujuannya adalah memastikan kebenaran setiap keluhan yang disampaikan.
Dugaan Penggantian Nama Penerima PIP
Salah satu keluhan yang paling disorot adalah dugaan penggantian nama penerima beasiswa PIP. Dalam aduan yang diterima, disebutkan bahwa seorang siswi yang namanya tercantum sebagai penerima PIP diduga digantikan dengan nama lain. Alasan yang disampaikan adalah karena siswi tersebut tidak hadir saat proses pengurusan administrasi.
Rusli Nusi menegaskan bahwa penerima PIP ditetapkan melalui surat keputusan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, perubahan nama penerima tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pihak sekolah. Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani sesuai ketentuan.
Menurutnya, klarifikasi di lapangan menjadi langkah penting. Tim akan memeriksa dokumen resmi serta meminta keterangan dari pihak sekolah dan siswa. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan melindungi hak siswa yang seharusnya menerima bantuan.
Layanan Bus Sekolah Dinilai Belum Merata
Keluhan lain yang tak kalah penting adalah terkait layanan bus sekolah. Program bus sekolah merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membantu siswa di daerah yang mengalami keterbatasan akses transportasi. Namun, siswa di Biluhu menyampaikan bahwa layanan bus hanya menjangkau satu desa.
Bus sekolah dilaporkan hanya melayani hingga wilayah sekitar pusat layanan kesehatan. Sementara itu, beberapa desa lain di Biluhu belum mendapatkan layanan yang sama. Kondisi ini membuat siswa dari desa-desa tersebut harus mencari alternatif transportasi sendiri, yang tidak selalu mudah dan aman.
Dikbud Provinsi Gorontalo berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Gorontalo. Koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi rute dan titik layanan bus sekolah. Pemerintah ingin memastikan apakah penentuan titik kumpul sudah tepat atau perlu dilakukan penyesuaian agar layanan lebih merata.
Dugaan Pungutan Liar di Lingkungan Sekolah
Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah dugaan pungutan liar. Informasi yang diterima menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang kepada siswa penerima PIP. Uang tersebut diduga diminta dengan alasan pengurusan beasiswa. Jika benar, praktik ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Rusli Nusi menyampaikan bahwa tim yang diturunkan akan mengklarifikasi dugaan tersebut. Klarifikasi akan dilakukan secara langsung dengan pihak sekolah, guru, dan siswa. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungli di lingkungan pendidikan.
Ia menambahkan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bersih dari praktik yang merugikan siswa. Setiap bentuk penyimpangan harus ditangani secara tegas agar tidak terulang di masa mendatang.
Proses Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh
Tim Dikbud yang turun ke lapangan akan bekerja secara menyeluruh. Mereka tidak hanya mengumpulkan informasi, tetapi juga melakukan evaluasi sistem. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan langkah perbaikan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai bahwa keluhan siswa merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, setiap aduan harus ditanggapi secara bijak dan profesional. Transparansi dalam proses penanganan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Komitmen Perbaikan Layanan Pendidikan
Melalui langkah ini, Dikbud Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan pendidikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa program bantuan dan fasilitas pendidikan benar-benar tepat sasaran. Hak siswa harus dilindungi tanpa pengecualian.
Rusli Nusi berharap hasil penelusuran di lapangan dapat memberikan gambaran utuh. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah konkret yang berpihak pada siswa. Perbaikan sistem, pembinaan, atau penindakan akan dilakukan sesuai hasil temuan.
Harapan bagi Siswa dan Masyarakat
Pemerintah daerah mengimbau siswa dan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan. Setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur. Partisipasi publik dinilai penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang lebih baik.
Kasus di Biluhu diharapkan menjadi pembelajaran bersama. Dengan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, kualitas layanan pendidikan di Gorontalo diharapkan semakin meningkat. Pemerintah optimistis langkah ini dapat memperkuat kepercayaan dan memastikan pendidikan berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform carimobilindonesia.com
