1reservoir.com Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pascabencana melalui pemutakhiran data JITUPASNA. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat direncanakan secara tepat, terukur, dan berkelanjutan. Rapat pemutakhiran data digelar sebagai bagian penting dari penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau R3P.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bener Meriah dan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah teknis. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak bisa dikerjakan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi dan keselarasan data antarinstansi.
Sinkronisasi Data Jadi Kunci Penyusunan JITUPASNA
Rapat pemutakhiran ini menitikberatkan pada sinkronisasi data antara OPD teknis dengan tim penyusun JITUPASNA dan R3P. Sinkronisasi tersebut dinilai krusial agar data yang dihimpun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
Sekretaris Koordinator Tim Penyusunan JITUPASNA dan R3P Kabupaten Bener Meriah, Titin Lestari, menjelaskan bahwa kesesuaian data menjadi fondasi utama dalam menyusun dokumen perencanaan pascabencana. Menurutnya, data yang tidak sinkron berpotensi menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.
Target Pra-Desk Dorong Percepatan Kerja OPD
Pemutakhiran data juga dilakukan untuk mengejar target pelaksanaan rapat Pra-Desk antara tim kabupaten dan tim provinsi. Forum Pra-Desk ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen R3P disahkan dan dijadikan acuan resmi penanganan pascabencana.
Oleh karena itu, seluruh OPD teknis diminta bekerja sesuai target dan menyelesaikan kewajibannya dalam pengumpulan serta verifikasi data. Pemerintah daerah menilai disiplin waktu dan kualitas data menjadi dua faktor utama agar proses perencanaan tidak mengalami hambatan.
Peran BPBD dalam Koordinasi Rehabilitasi
Sebagai leading sector penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bener Meriah memegang peran strategis dalam koordinasi penyusunan JITUPASNA dan R3P. BPBD bertugas mengintegrasikan data kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan dari berbagai sektor.
Melalui koordinasi yang intensif, BPBD memastikan bahwa dokumen perencanaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi riil di lapangan. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang efektif.
Pendampingan BNPB untuk Validasi Lapangan
Dalam proses penyusunan R3P, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga mendapat pendampingan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Perwakilan BNPB, Junius, menegaskan pentingnya verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan, khususnya untuk data kerusakan rumah.
Menurutnya, validasi langsung ke aset terdampak diperlukan agar tingkat kerusakan dapat ditentukan secara objektif. Hal ini akan berpengaruh pada penentuan jenis dan skala bantuan rehabilitasi serta rekonstruksi yang akan diberikan kepada masyarakat.
Akuntabilitas Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Pemutakhiran data JITUPASNA tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga untuk menjamin akuntabilitas kebijakan. Data yang valid akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemulihan, alokasi anggaran, serta desain program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menilai bahwa kesalahan data dapat berdampak serius, mulai dari ketidaktepatan sasaran bantuan hingga keterlambatan pemulihan. Karena itu, kehati-hatian dan ketelitian menjadi prinsip utama dalam proses ini.
Menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi Berkelanjutan
Dokumen R3P yang disusun berdasarkan JITUPASNA diharapkan mampu menjadi peta jalan pemulihan pascabencana yang berkelanjutan. Rehabilitasi tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik, tetapi juga pemulihan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dengan perencanaan yang matang, pemerintah daerah berharap proses rekonstruksi dapat meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana di masa depan. Infrastruktur yang dibangun kembali diharapkan lebih aman, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah Bener Meriah.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pemulihan Pascabencana
Melalui rapat pemutakhiran data ini, Pemkab Bener Meriah menunjukkan keseriusannya dalam menangani dampak bencana secara sistematis. Sinergi antara OPD, BPBD, dan BNPB menjadi bukti bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan kerja bersama dan perencanaan yang terintegrasi.
Pemerintah daerah optimistis bahwa dengan data yang akurat dan perencanaan yang tepat, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Harapannya, masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal dengan kondisi yang lebih aman dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritagram.web.id
