1reservoir.com Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tahapan wawancara langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap calon komisaris BUMD.
Wawancara tersebut menjadi bagian penting dalam proses akhir seleksi sebelum penetapan resmi melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa figur yang akan mengisi posisi strategis di BUMD benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.
Tahapan Akhir Seleksi Komisaris
Proses wawancara dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur dan menjadi titik krusial dalam rangkaian seleksi. Setelah melalui berbagai tahapan administratif dan uji kompetensi, wawancara langsung dinilai sebagai sarana untuk menggali visi, kepemimpinan, serta pemahaman calon terhadap peran BUMD.
Gubernur ingin memastikan bahwa calon komisaris tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kinerja perusahaan daerah.
Didampingi Pejabat Terkait
Dalam pelaksanaan wawancara, Gubernur Gusnar Ismail didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo serta Kepala Biro Ekonomi Pembangunan. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas proses seleksi.
Pendampingan tersebut juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Tiga Calon Ikuti Wawancara
Tiga calon komisaris yang mengikuti tahapan akhir seleksi merupakan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ketiganya telah dinyatakan lolos pada tahapan sebelumnya dan memenuhi seluruh persyaratan administratif.
Para calon tersebut mengikuti wawancara dengan fokus pada pemahaman terhadap peran komisaris, pengawasan kinerja direksi, serta strategi meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.
Hasil Seleksi Internal OPD
Kepala Biro Ekonomi Pembangunan menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbatas di internal organisasi perangkat daerah. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek usia, masa jabatan, dan pengalaman kerja.
Seleksi internal dinilai lebih efektif untuk memastikan kesinambungan tugas pejabat struktural serta menghindari benturan dengan masa pensiun.
Langkah ini juga sejalan dengan ketentuan bahwa komisaris BUMD berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah.
Seleksi Terbuka di Lingkungan Internal
Meski tidak dibuka secara umum, proses seleksi tetap dilakukan secara terbuka di lingkungan OPD. Setiap tahapan diumumkan dan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Pendekatan ini bertujuan menjaga transparansi sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi pejabat yang memenuhi kriteria.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa keterbukaan tidak selalu berarti dibuka secara publik luas, tetapi memastikan proses berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pentingnya Peran Komisaris BUMD
Komisaris memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya perusahaan daerah. Mereka bertanggung jawab memastikan direksi menjalankan kebijakan sesuai rencana bisnis dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Selain fungsi pengawasan, komisaris juga berperan memberikan masukan strategis guna mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja usaha.
Oleh karena itu, pemilihan figur komisaris tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Dorong Profesionalisme BUMD
Melalui seleksi ketat, pemerintah provinsi berharap BUMD dapat dikelola secara lebih profesional. BUMD diharapkan tidak hanya menjadi alat pelayanan publik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah.
Penguatan manajemen dan pengawasan menjadi kunci agar BUMD dapat bersaing dan beradaptasi dengan dinamika ekonomi.
Wawancara sebagai Uji Visi dan Komitmen
Tahapan wawancara dimanfaatkan untuk menguji visi calon terhadap pengembangan BUMD ke depan. Gubernur ingin mengetahui sejauh mana calon memahami tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan daerah.
Komitmen terhadap integritas, transparansi, serta pencegahan konflik kepentingan menjadi aspek penting yang digali dalam sesi tersebut.
Penetapan Melalui RUPS
Setelah proses wawancara selesai, hasil seleksi akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham. RUPS menjadi forum resmi untuk menetapkan calon komisaris terpilih.
Melalui mekanisme ini, keputusan diambil secara kolektif sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan.
Langkah tersebut memastikan bahwa pengangkatan komisaris memiliki dasar hukum yang kuat.
Harapan terhadap Komisaris Terpilih
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap komisaris yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pengawasan yang efektif diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja dan efisiensi BUMD.
Selain itu, komisaris diharapkan mampu menjaga sinergi antara kepentingan bisnis dan kepentingan pelayanan publik.
Komitmen Reformasi Tata Kelola
Proses seleksi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi tata kelola BUMD. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi prinsip utama yang terus didorong.
Dengan pengelolaan yang baik, BUMD diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Penutup
Wawancara langsung yang dilakukan Gubernur Gusnar Ismail terhadap calon komisaris BUMD menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam membangun tata kelola perusahaan daerah yang sehat.
Melalui seleksi berjenjang dan mekanisme RUPS, diharapkan terpilih komisaris yang berintegritas, berkompeten, dan mampu membawa BUMD berkontribusi lebih optimal bagi pembangunan daerah.

Cek Juga Artikel Dari Platform kabarsantai.web.id
