1reservoir.com Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesiapannya untuk menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum memiliki izin resmi. Langkah ini dilakukan demi menjamin keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, serta menciptakan persaingan usaha yang adil di sektor pariwisata.
Penertiban tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Kementerian Pariwisata setelah ditemukan banyak akomodasi yang dipasarkan secara daring tanpa izin usaha yang sah. Pemerintah menilai praktik ini tidak hanya merugikan pelaku usaha yang patuh aturan, tetapi juga berdampak pada penerimaan pajak daerah.
Perlindungan Wisatawan Jadi Prioritas
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan wisatawan dan kepentingan masyarakat daerah menjadi fokus utama kebijakan ini. Menurutnya, jangan sampai keuntungan dari sektor pariwisata justru tidak kembali ke daerah karena akomodasi tidak terdaftar secara resmi.
Ia menyoroti maraknya vila dan penginapan privat, termasuk yang dimiliki warga asing, yang beroperasi tanpa izin lengkap. Kondisi ini dinilai merugikan ekonomi lokal karena pajak yang seharusnya menjadi sumber pembangunan tidak tercatat secara sah.
Keamanan wisatawan juga menjadi perhatian penting. Akomodasi tanpa izin berpotensi tidak memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan pemerintah.
Sanksi Tegas hingga Takedown
Kemkomdigi menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal. Bagi OTA yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pemutusan akses atau takedown dapat langsung dilakukan.
Sementara itu, bagi platform yang telah terdaftar namun masih memasarkan akomodasi ilegal, sanksi akan diberikan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata. Skema ini bertujuan memastikan penindakan berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Pendekatan bertahap ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menargetkan pelaku usaha individu, tetapi juga sistem digital yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.
Dampak terhadap Ekonomi Nasional
Sektor pariwisata merupakan salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Data menunjukkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto berada pada kisaran hampir lima persen dan menghasilkan devisa ratusan triliun rupiah.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa praktik akomodasi tak berizin menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Hotel dan penginapan resmi yang membayar pajak harus bersaing dengan vila ilegal yang menawarkan harga lebih murah karena tidak menanggung kewajiban fiskal.
Situasi ini tidak hanya merugikan pelaku usaha formal, tetapi juga mengurangi penerimaan negara dan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
Temuan di Lima Provinsi Kunci
Hasil pengawasan di beberapa provinsi seperti Bali, Jawa Barat, Yogyakarta, Jakarta, dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa sebagian besar akomodasi yang diawasi tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Temuan ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Jika tidak ditangani, praktik tersebut berpotensi menggerus kedaulatan ekonomi nasional dan menciptakan ketimpangan di industri pariwisata.
Pemerintah memberikan tenggat waktu kepada seluruh platform OTA untuk menertibkan penginapan tak berizin yang tercantum dalam sistem mereka.
Ekosistem Digital Pariwisata yang Sehat
Kolaborasi antara Kemkomdigi dan Kemenpar bertujuan menjaga ekosistem digital pariwisata tetap tumbuh secara sehat. Penataan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi digital, melainkan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.
Persaingan usaha yang adil akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Pelaku usaha yang patuh regulasi dapat berkembang tanpa dirugikan oleh praktik ilegal.
Selain itu, ruang digital Indonesia perlu dijaga agar tidak menjadi tempat berkembangnya usaha yang melanggar hukum.
Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi
Langkah penertiban OTA ilegal juga sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi. Sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara jika dikelola secara tertib dan transparan.
Dengan memastikan seluruh akomodasi terdaftar dan membayar pajak, pemerintah dapat mengoptimalkan kontribusi sektor ini terhadap pembangunan.
Penataan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
Wisata Aman dan Berkelanjutan
Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan wisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Wisatawan membutuhkan jaminan bahwa tempat menginap yang mereka pesan telah memenuhi standar keamanan dan legalitas.
Pemerintah berharap penertiban ini mendorong pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan dan mengikuti aturan yang berlaku. Dengan demikian, sektor pariwisata dapat berkembang tanpa mengorbankan kepentingan daerah maupun keamanan wisatawan.
Sinergi lintas kementerian menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif. Melalui langkah tegas dan terukur, Indonesia diharapkan mampu membangun ekosistem pariwisata digital yang adil, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritagram.web.id
