1reservoir – Pemerintah terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Langkah ini dibahas secara intensif dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha, yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Jumat (27/9/2025). Dalam rapat tersebut, berbagai kementerian dan lembaga menegaskan pentingnya integrasi program bantuan sosial (bansos) untuk menjamin penyaluran yang tepat sasaran dan lebih efektif.
Reformasi Bansos Berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN)
Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah melakukan reformasi besar-besaran dalam tata kelola bansos, salah satunya dengan mengadopsi Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini berperan sebagai basis data tunggal yang akan memudahkan koordinasi antar kementerian, menghindari tumpang tindih bantuan, serta mempercepat verifikasi dan validasi penerima bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa reformasi tata kelola bansos menjadi momen penting bagi pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tidak hanya tepat sasaran, tapi juga dapat mendorong penerimanya menjadi lebih mandiri. “Ini salah satu momentum kita untuk mencoba melakukan reformasi tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis usai rapat.
Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif sebagai Program Unggulan
Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial diberi amanat untuk mengelola dua kartu utama, yaitu Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif. Kedua kartu ini diharapkan menjadi alat yang efektif dalam program pengentasan kemiskinan, di mana Kartu Usaha Afirmatif khusus ditujukan untuk memberdayakan masyarakat miskin dan rentan melalui pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kartu Usaha Afirmatif ini akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan membuka peluang lapangan kerja baru. Namun, Kementerian Sosial tidak bisa melakukannya sendiri, harus ada kerja sama lintas kementerian,” terang Gus Ipul.
Paradigma Baru: Bansos Sementara, Pemberdayaan Selamanya
Gus Ipul juga menekankan pentingnya mengubah mindset masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial secara terus-menerus. Menurutnya, bantuan sosial bersifat sementara, sementara pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ekonomi adalah solusi jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Bansos sementara, berdaya itu selamanya. Kita harus berupaya agar masyarakat yang menerima bantuan bisa mandiri dan tidak terus menggantungkan hidupnya pada bansos,” jelas Gus Ipul.
Dukungan penuh juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Ia menyambut baik penggunaan DTSEN sebagai basis data tunggal untuk penyaluran bansos sekaligus pemberdayaan masyarakat. Muhaimin menegaskan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah mencapai graduasi, yaitu kondisi di mana penerima bantuan sudah tidak lagi membutuhkan bantuan sosial karena sudah mandiri secara ekonomi.
“Graduasi menjadi paradigma baru dalam penanggulangan kemiskinan. Dengan pemberdayaan yang tepat, setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN akan memberi dampak yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Muhaimin.
Dukungan dan Sinergi Lintas Kementerian serta Tantangan Implementasi
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan dukungannya terhadap penyederhanaan berbagai kartu bantuan sosial yang selama ini tersebar. Penyederhanaan ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dan pemerintah dalam mengelola bantuan dengan lebih transparan dan efisien.
Rapat tingkat menteri ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama, Kementerian Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kehadiran berbagai kementerian dan lembaga ini menunjukkan komitmen pemerintah secara menyeluruh untuk mensinergikan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan tidak hanya berhenti pada perencanaan, tapi segera diimplementasikan dengan dukungan sistem teknologi yang memadai, seperti pengelolaan data terintegrasi dan mekanisme monitoring yang ketat. Hal ini menjadi sangat krusial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan, serta memastikan program pemberdayaan memberikan hasil yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, reformasi bansos dan integrasi program pemberdayaan UMKM melalui Kartu Kesejahteraan Sosial dan Kartu Usaha Afirmatif menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sesuai RPJMN. Dengan kolaborasi lintas kementerian dan teknologi data yang terintegrasi, diharapkan masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia bisa mendapat dukungan yang tepat, sehingga mereka dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
