1reservoir.com Ombudsman Republik Indonesia kembali merilis hasil penilaian kualitas pelayanan publik yang menjadi tolok ukur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui Opini Ombudsman RI Tahun 2025, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menegaskan komitmennya dalam mendorong pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Hasil penilaian ini menjadi perhatian luas karena menunjukkan capaian positif sejumlah kementerian dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lima Kementerian Raih Kualitas Tertinggi
Dalam penilaian tahun ini, terdapat lima kementerian yang berhasil memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi. Kelima kementerian tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang patuh terhadap regulasi sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kementerian yang memperoleh predikat tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola layanan publik di tingkat kementerian.
Transformasi Penilaian Ombudsman RI
Sejak beberapa tahun terakhir, Ombudsman RI terus melakukan penguatan metode pengawasan pelayanan publik. Penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai penilaian kepatuhan kini bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Transformasi ini dilakukan agar penilaian tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga menilai dampak nyata pelayanan terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dasar Regulasi Penilaian Baru
Penilaian maladministrasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025. Aturan ini menjadi dasar hukum baru yang memperluas cakupan pengawasan Ombudsman terhadap kualitas pelayanan publik.
Dengan regulasi tersebut, penilaian tidak lagi terbatas pada ketersediaan standar layanan, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap produk hukum Ombudsman.
Fokus pada Kepuasan Pengguna Layanan
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa fokus utama Opini Ombudsman RI adalah menilai potensi dan praktik maladministrasi dari sudut pandang masyarakat.
Penilaian ini menitikberatkan pada kepuasan pengguna layanan serta kepatuhan penyelenggara negara terhadap berbagai rekomendasi Ombudsman.
Pendekatan tersebut bertujuan agar pelayanan publik tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Penilaian Berbasis Dampak Substantif
Dalam penilaian terbaru, Ombudsman RI tidak lagi hanya menilai aspek prosedural. Persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan menjadi komponen penting dalam menentukan opini.
Hal ini mendorong instansi pemerintah untuk memperhatikan kecepatan, kejelasan, keramahan, serta kepastian layanan.
Dengan demikian, pelayanan publik diharapkan memiliki dampak substantif dan berkelanjutan.
Cakupan Penilaian Nasional
Penilaian maladministrasi dilakukan secara luas dengan melibatkan ratusan instansi pemerintah. Lokus penilaian mencakup kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Pelayanan yang dinilai meliputi layanan administrasi, jasa, hingga pelayanan barang publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Skala nasional ini menjadikan Opini Ombudsman RI sebagai salah satu indikator penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan.
Tidak Ada Lembaga Negara Raih Predikat Tertinggi
Dalam hasil penilaian tahun ini, Ombudsman RI mencatat belum ada lembaga negara yang berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Hal tersebut disebabkan masih adanya produk Ombudsman yang belum sepenuhnya dipatuhi oleh sejumlah lembaga negara.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi lembaga negara untuk memperkuat kepatuhan terhadap rekomendasi pengawasan.
Capaian Pemerintah Daerah
Selain kementerian, sejumlah pemerintah daerah juga berhasil mencatatkan prestasi dalam pelayanan publik.
Pada tingkat provinsi, predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi diraih oleh Provinsi Jambi dan Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan publik.
Kota dan Kabupaten Berprestasi
Pada kategori pemerintah kota, predikat tertinggi diraih oleh Kota Denpasar, Kota Depok, dan Kota Yogyakarta. Ketiga daerah tersebut dinilai konsisten meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten, Kabupaten Badung, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan kualitas pelayanan terbaik tanpa maladministrasi.
Opini Kualitas Tertinggi dengan Kepatuhan Tinggi
Selain kategori tanpa maladministrasi, Ombudsman RI juga menetapkan Opini Kualitas Tertinggi dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Pada kategori kementerian, predikat ini diraih oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pada kategori lembaga, predikat serupa diraih oleh Badan Kepegawaian Negara dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Daerah dengan Kepatuhan Tinggi
Sejumlah pemerintah daerah juga memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dengan tingkat kepatuhan tinggi. Di tingkat provinsi, predikat ini diraih oleh Provinsi Lampung.
Sementara pada tingkat kota dan kabupaten, sejumlah daerah menunjukkan kinerja pelayanan publik yang semakin baik dan konsisten.
Opini Ombudsman sebagai Alat Evaluasi
Ombudsman RI menegaskan bahwa opini yang diberikan bukan bertujuan untuk memberi label semata, melainkan sebagai bahan evaluasi menyeluruh.
Hasil penilaian diharapkan menjadi panduan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik di semua level pemerintahan.
Pelayanan Publik dan Kepercayaan Negara
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Ia menilai bahwa regulasi dan anggaran yang besar tidak akan berarti apabila pelayanan publik masih diwarnai maladministrasi.
Penguatan Negara Hukum Demokratis
Menurutnya, sebagai negara hukum yang demokratis, pemerintah wajib memastikan setiap pelayanan dilakukan sesuai hukum dan menjunjung asas pemerintahan yang baik.
Akuntabilitas kepada masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga legitimasi negara.
Harapan ke Depan
Ombudsman RI berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menjadikan hasil penilaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perbaikan berkelanjutan dinilai penting agar pelayanan publik di Indonesia semakin responsif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Penutup
Opini Ombudsman RI Tahun 2025 menjadi cerminan penting atas perkembangan kualitas pelayanan publik nasional. Keberhasilan lima kementerian meraih predikat tertinggi tanpa maladministrasi menunjukkan bahwa perbaikan sistem pelayanan bukan hal yang mustahil.
Dengan evaluasi yang konsisten dan komitmen kuat dari seluruh penyelenggara negara, pelayanan publik di Indonesia diharapkan terus bergerak menuju standar yang lebih adil, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Cek Juga Artikel Dari Platform wikiberita.net
