1reservoir – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan meninjau ulang rencana pemotongan dana transfer ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan ini diambil setelah munculnya sejumlah masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Kementerian Dalam Negeri, yang menilai perlu adanya kajian ulang terhadap kebijakan fiskal tersebut agar tidak berdampak negatif pada pelayanan publik ibu kota.
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah evaluasi ini bukan bentuk pembatalan, melainkan upaya untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual di lapangan. “Kita sedang melakukan review atas formula dana transfer dan mekanisme penyesuaian belanja daerah. Semua harus proporsional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kompleks Istana Negara, Selasa (7/10).
Fokus pada Efisiensi dan Kinerja Daerah
Menurut Menkeu, evaluasi ini juga akan memperhatikan kinerja serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah ingin memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan secara efektif untuk kebutuhan prioritas seperti pendidikan, transportasi publik, dan pengendalian banjir.
“Pemotongan atau penyesuaian anggaran bukan untuk menghukum daerah, tetapi untuk memastikan setiap rupiah digunakan dengan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, reformasi dana transfer menjadi bagian penting dalam kerangka penguatan desentralisasi fiskal. Pemerintah pusat kini menekankan konsep performance-based budgeting, di mana besar kecilnya dana transfer akan mempertimbangkan capaian kinerja daerah.
Respons Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI menyambut baik rencana evaluasi tersebut. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan.
“Kami menghormati kebijakan fiskal nasional. Tapi kami berharap pemerintah pusat juga mempertimbangkan beban dan tanggung jawab Jakarta sebagai kota megapolitan,” ujar Heru di Balai Kota.
Ia mencontohkan, banyak program strategis yang masih memerlukan dukungan fiskal besar seperti pembangunan Transportasi Jakarta Terintegrasi (TJI), peningkatan kualitas udara, dan pengembangan permukiman padat penduduk. “Jika anggaran terlalu ditekan, pelayanan publik bisa terganggu,” tambahnya.
Suara dari DPR dan DPD
Rencana pemotongan dana transfer ini juga mendapat perhatian dari Komite IV DPD RI, yang membidangi urusan keuangan dan anggaran. Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, menilai kebijakan fiskal nasional sebaiknya tidak bersifat seragam untuk semua daerah.
“Jakarta memiliki karakteristik khusus. Dengan beban dan kontribusi fiskal nasional yang besar, sudah selayaknya ada kebijakan afirmatif,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut langkah Kemenkeu melakukan evaluasi merupakan langkah tepat. “Jangan sampai kebijakan efisiensi justru menghambat roda ekonomi Jakarta, yang menjadi barometer nasional,” katanya.
Latar Belakang Kebijakan
Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana melakukan penyesuaian dana transfer daerah (TKD) untuk 2026, termasuk terhadap DKI Jakarta. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi konsolidasi fiskal pasca-pandemi dan peningkatan efektivitas belanja pemerintah.
Namun, kebijakan itu menuai kritik karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi khas Jakarta yang kini tengah bertransformasi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Sejumlah pakar ekonomi menilai perlu ada formula baru yang menyesuaikan status hukum dan struktur ekonomi Jakarta ke depan.
Menuju Kebijakan yang Lebih Adaptif
Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum keputusan akhir diambil. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan stabilitas keuangan nasional.
“Jakarta tetap menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Karena itu, kebijakan fiskalnya tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” ujar Menkeu.
Dalam waktu dekat, tim teknis dari Kemenkeu, Kemendagri, dan Pemprov DKI akan membentuk kelompok kerja bersama untuk menyusun formula pembiayaan yang lebih adil dan adaptif terhadap kebutuhan daerah metropolitan.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap proses evaluasi dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas layanan publik di Jakarta — kota yang masih menjadi jantung ekonomi dan simbol modernitas Indonesia.

