1reservoir.com Gelombang disinformasi di ruang digital terus menjadi tantangan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai derasnya arus informasi keliru berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional, bahkan dapat berdampak pada posisi Indonesia dalam berbagai isu global.
Di era media sosial yang bergerak sangat cepat, narasi yang belum tentu benar sering kali lebih mudah menyebar dibandingkan informasi yang sudah diverifikasi. Kondisi ini membuat ruang publik digital dipenuhi suara bising yang menutupi diskusi konstruktif.
Dalam situasi seperti itu, Meutya menekankan bahwa media arus utama memegang peran strategis sebagai penjaga profesionalitas informasi. Menurutnya, keberadaan media yang bekerja dengan prinsip jurnalistik menjadi benteng penting dalam menjaga kredibilitas negara.
Media Arus Utama Jadi Penjaga Profesionalitas Informasi
Meutya menilai bahwa masyarakat saat ini menghadapi tingkat misinformasi yang sangat tinggi. Berbagai isu berkembang cepat di platform digital tanpa proses pengecekan yang memadai.
Dalam konteks tersebut, media arus utama dianggap memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang benar. Media profesional dinilai mampu menjalankan fungsi verifikasi dan menyajikan fakta secara utuh.
Keberadaan media yang kredibel juga penting untuk menjaga agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi manipulatif. Informasi yang benar menjadi dasar bagi publik untuk mengambil sikap dan memahami kebijakan pemerintah secara rasional.
Noise di Media Sosial Menenggelamkan Diskusi Positif
Meutya menjelaskan bahwa media sosial sering kali memunculkan kebingungan karena terlalu banyak narasi yang bercampur. Tidak semua suara di ruang digital membawa tujuan membangun.
Menurutnya, ketika “noise” atau kebisingan informasi semakin tinggi, suara-suara yang argumentatif dan konstruktif justru tenggelam. Akibatnya, masyarakat sulit membedakan mana informasi yang faktual dan mana yang hanya memancing emosi.
Fenomena ini membuat ruang diskusi publik menjadi tidak sehat. Banyak orang lebih mudah terpancing oleh potongan informasi, bukan oleh penjelasan yang lengkap dan berimbang.
Disinformasi Bisa Mengganggu Persepsi Publik terhadap Kebijakan
Narasi keliru di ruang digital tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kebijakan negara.
Ketika kebijakan pemerintah dipahami melalui pemotongan informasi atau framing yang salah, publik dapat terjebak dalam kesalahpahaman. Hal ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan, polarisasi, hingga konflik sosial yang tidak perlu.
Karena itu, Meutya menilai media memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Media bukan sekadar menyampaikan keputusan, tetapi juga membantu menjelaskan konteksnya.
Dampak Disinformasi pada Diplomasi dan Reputasi Indonesia
Meutya juga menyoroti bahwa disinformasi tidak hanya berdampak di dalam negeri. Dalam isu luar negeri, narasi keliru bahkan bisa mengganggu posisi tawar Indonesia di forum internasional.
Salah satu contoh yang disebut adalah partisipasi Indonesia dalam Board of Peace. Menurut Meutya, kritik terhadap pemerintah tentu sah, tetapi isu sensitif seperti itu juga berkaitan dengan diplomasi dan reputasi negara.
Jika informasi yang berkembang tidak akurat, persepsi internasional terhadap Indonesia bisa ikut terpengaruh. Hal ini dapat melemahkan posisi Indonesia dalam negosiasi atau kerja sama global.
Media Dibutuhkan untuk Menyajikan Gambaran Utuh
Meutya menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan media yang argumentatif dan analitis. Publik harus memperoleh gambaran yang lengkap, bukan hanya potongan informasi yang memicu reaksi emosional.
Dalam era digital, berita sering dikonsumsi dalam bentuk singkat dan cepat. Namun isu-isu strategis membutuhkan penjelasan yang lebih mendalam agar masyarakat memahami substansi, bukan sekadar sensasi.
Media arus utama dinilai memiliki kapasitas untuk menghadirkan konteks tersebut. Kerja jurnalistik yang disiplin menjadi penyeimbang di tengah banjir informasi.
Hak Masyarakat atas Informasi yang Benar
Meutya juga mengingatkan bahwa hak atas informasi dalam konstitusi tidak hanya berarti akses terhadap berita, tetapi juga akses terhadap informasi yang benar.
Masyarakat berhak mengetahui fakta yang akurat. Informasi yang benar menjadi fondasi penting dalam demokrasi, karena keputusan publik bergantung pada pemahaman yang tepat.
Jika ruang digital dipenuhi disinformasi, hak masyarakat untuk memperoleh pengetahuan yang valid menjadi terancam.
Verifikasi Jurnalistik Jadi Kunci di Era Digital
Di akhir pernyataannya, Meutya menekankan pentingnya kerja jurnalistik berbasis verifikasi. Media arus utama harus terus menjaga standar profesional agar kualitas informasi tetap terjaga.
Dalam menghadapi disinformasi, solusi tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari kolaborasi dengan media dan masyarakat.
Literasi digital, kebiasaan memeriksa sumber, serta dukungan terhadap jurnalisme yang kredibel menjadi langkah penting untuk menjaga ruang publik yang sehat.
Media arus utama, dalam pandangan Meutya, tetap menjadi pilar penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia di tengah derasnya arus informasi digital yang sering menyesatkan.

Cek Juga Artikel Dari Platform dailyinfo.blog
